Penggerak Muda NU (PMNU) Kabupaten Padang Lawas, mengutuk kekerasan yang dialami seratusan kader PMII Cabang Pamekasan oleh personil Polres setempat.


Penggerak Muda NU (PMNU) Kabupaten Padang Lawas, mengutuk kekerasan yang dialami seratusan kader PMII Cabang Pamekasan oleh personil Polres setempat.


Diketahui, kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian itu terjadi saat aksi tolak tambang yang dilakukan oleh PMII Kabupaten Pamekasan, pada Kamis (25/6/2020) pagi, di depan Kantor Bupati Pamekasan.

Melalui keterangan resminya, Ketua Umum PMNU HAMDAN menilai tindakan kekerasan terhadap sebuah proses penyampaian aspirasi menunjukkan kemunduran bagi negara demokrasi, Sedang dalam penyampaian Aspirasi itu tegas di lindungi dalam UU 9 Tahun 1998.

 HAMDAN menyatakan 
Atas tindak kekerasan yang dialami sahabat-sahabat dari kelompok mahasiswa organisasi PMII di Kabupaten Pamekasan  Madura, Provinsi Jawa Timur.

kita sebagai pemuda yang terpanggil dari hati kecil mengecam keras Kapolres Pamekasan. 
HAMDAN menyebut, kepolisian sebagai institusi pengayom masyarakat sudah lupa akan peran dan fungsinya.


“Seharusnya pihak kepolisian bisa mengayomi dan memberikan rasa aman dan nyaman dalam menyampaikan pendapat. Namun, justru melakukan tindakan represif terhadap aksi PMII Pamekasan,” ujar HAMDAN

Untuk hal ini kita sebagai pemuda mendesak Kapolri, Jendral Pol Idham Aziz untuk mencopot Kapolres Pamekasan. Negeri kita jelas butuh pemuda yang siap menjadi penyampai aspirasi dan cikal bakal pemimpin reginerasi kedepan.

Menurut hamdan, Kapolres Pamekasan adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas tindakan represif pengamanan massa aksi

Komentar